Langsung ke konten utama

Hutan Adat di Batin Monti Ajo Desa Betung



Hasil Penelitian Tentang Hutan Adat dan Tanah Ulayat di Desa Betung 
Narasumber
1.Agus Salim ( Pjs Kades Betung)
2.Imam Pendek(Penghulu Kampung)
            Berdasarkan hasil wawancara dengan narasumber di ketahui bahwa hutan ulayat rimba kepungan sialang di desa betung dalam wilayah pebatinan monti ajo tinggal 4 rimba kepungan sialang yaitu :
1.      Sialang muda
2.      Sialang tasik
3.      Sialang sekawan
4.      Sialang pebatean
Ke empat rimba kepungan sialang tersebut menjadi benteng terakhir dari pertahanan adat tanah ulayat masyarakat petalangan, hal ini karena telah banyaknya hutan yang digunakan oleh perusahaan untuk menanam sawit.
Selain rimba kepungan sialang, tanah ulayat masyarakat desa betung yaitu tanah peladangan seluas 102 hektar yang termasuk dalam kawasan HGU Perusahaan namun di pinjamkan kepada pemerintah kabupaten pelalawan untuk mendukung  program swasembeda pangan yang dikelola oleh masyrakat betung. Namun pada hakikatanya tanah tersebut telah lama sejak turun teurun digunaan oleh masyarakat untuk berladang.
Pada masyarakat desa betung dalam kawasan wilayah pebatinan monti ajo terdapat 6 pesukuan yaitu :
1.      Lubuk
2.      Penyabung
3.      Pelabi
4.      Peliang
5.      Pematan
6.      Mendailing
Setiap kepala suku yang disebut mamak suku di bawah kekuasaan batin monti ajo. Batin monti ajo berasal dari suku lubuk sehingga kepungan sialang yang ada diwilayah kekuasaan batin monti ajo di kuasai oleh suku lubuk.
Sementara itu suku penyabung memiliki tanah pesukuan seluas 6.600 hektar yang diberikan oleh batin monti ajo dan batin sangerih namun karena dijual oleh anak kemenakan sehingga  hanya tersisa 150 hektar yang sudah menjadi sawit yang di kelola oleh PT Safari Riau namun sekarang sudah dikelola oleh kelompok pesukuan penyabung di masing-masing desa yang ada dalam wilayah Batin Monti Ajo Dan Batin Sangerih.
Ada 605 KK suku penyabung yang mendapatkan hasil dari tanah pesukuan penyabung seluas 90 hektar dimana dibagi perdesa, suku penyabung yang ada di desa betung dapat lahan seluas 15 hektar dibagi kepada 191 KK suku penyabung yang ada di desa betung.
Luas sawit seluas 150 hektar dibagi 90 hektar kepada suku penyabung yang dibagi lagi untuk 7 desa, Betung, Talau, Tanjung Beringan, Palas, Kemang, Sorek 1, Sorek 2.sementara itu 60 hektar lagi di berikan kepada pesukuan pelabi yang ada di tarantang manuk. Hal ini karena untuk membayar hutang nenek moyang suku penyabung kepada pesukuan pelabi.
Sejarah suku penyabung bisa mendapatkan tanah adalah karena pemberian dari Batin Monti Ajo dan Batin Sangerih. Menurut sejarahnya suku penyabung berasal dari daerah Baneo Kelayang dimana ketika itu nenek moyang suku penyabung adek beradek merajuk sehingga bersumpah tidak akan mau kembali lagi ke baneo, maka pergilah mereka merantau di wilayah Batin Monti Ajo dan Batin Sangerih, mereka kemudian tinggal dan diangkat menjadi anak oleh Batin Sangerih. Terjadi suatu peristiwa dimana perbekalan mereka yang ada di dalam peti hilang berupa emas dan lainnya yang diambil oleh anak Batin Sangerih. Namun karena tidak ada bukti maka akhirnya mereka memutuskan untuk pergi dan kembali kekampung asalnya meski harus “memakan sumpah”, diperjalanan berjumpalah mereka dengan Batin Monti Ajo dan ditanyakan mau kemana mereka hendak pergi, kemudian mereka menjawab dengan nada putus asa untuk kembali ke asal mereka meski harus kena sumpah. Mendengar itu Batin Monti Ajo mengajak mereka untuk kerumah. Setelah itu Batin Monti Ajo menemui Batin Sangerih untuk berdiskusi mengenai suku penyabung ini. Lalu mereka sepakat untuk memberikan tanah untuk menjadi harta pusaka suku penyabung. Seluas 6.600 hektar diantara perbatasan wilayah Batin Monti Raja dan Batin Sangerih. Namun suku penyabung tidak mau jika hanya dikasih dan diberi begitu saja oleh batin Sangerih karena mereka takut nantik dituntut oleh anak kemanakan nya suku sangerih sehingga mereka mau membeli tanah tersebut biar tidak di ganggu oleh anak kemanakan suku sangerih dimasa yang akan datang. Karena tidak ada uang maka mereka pun meminjam uang sejumlah 5 kupang kepada Batin Pelabi. Namun batin Pelabi tidak mau dibayar tunai hutang tersebut. Maka disepakatilah oleh mereka. Maka di beli lah dengan mahar 5 kupang kepada Batin Sangerih yang kemudian menjadi hak milik pesukuan penyabung. Itulah sejarahnya sehingga dari 150 hektr yang tersisa yang ditanami sawit, maka untuk  membayar hutang kepada suku pelabi 60 hektar diberikan  pada Suku Pelabi.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Teori Sistem Sosial

Teori system sosial menjelaskan tentang dinamika oganisasi dalam istilah-istilah dari jaringan sosial- hubungan dan interaksi orang didalam dan diuar organisasi. Blau dan Scott (1962) mengenalkan dua prinsip dasar yang membantu mendefinisikan sistem sosial. Salah satunya adalah susunan hubungan-hubungan sosial, atau pola-pola dari interaksi-interaksi sosial didalam sistem sosial.. Yang lain adalah budaya, atau nilai-nilai kebersamaan dari orang-orang di dalam sistem sosial. Hal ini berguna untuk mengingat bahwa susunan hubungan sosial dan budaya dari organisasi dapat dilihat secara formal, informal atau holistik. Struktur sosial ditentukan oleh jenis interaksi sosial, antara orang dengan berbagai status dalam organisasi. Tindakan Sosial mengacu pada jenis dan tingkat interaksi di antara mereka dalam sebuah organisasi, apakah mereka lebih tinggi, rendah, atau berorientasi pada teman sebaya. Misalnya, penting untuk dicatat bagaimana-sering dan panjangnya orang bercakap-cakap satu de

Teori Struktural Fungsional

Struktural Fungsional Teori fungsional memiliki asumsi utama, yaitu melihat masyarakat sebagai suatu sistem yang di dalamnya terdapat subsistem, keseluruhan subsistem tersebut memiliki tugas dan fungsinya masing-masing. Menurut aliran struktural fungsional (parson), bahwa pranata-pranata utama dalam setiap kebudayaan hubungan satu dengan yang lain dan memiliki fungsi khusus dalam hubungan satu dengan yang lain .   Setiap pranata (termasuk sistem kekuasaan) penting untuk berfungsi secara normal dimana kebudayaan pranata itu berada   untuk melanjutkan eksistensisnya. Talcott parson dan edwar A shils mengatakan yang dimaksud dengan sistem sosial dapat digambarkan sebagai   “a system of interactive relationship of a plurality of individual actors” sementara itu Hugo F. Reading mentakan bahwa sistem sosial biasanya digambarkan sebagagai “a system if social elements” . Sedangkan Thomas Fourd Hold mengatakan bahwa sistem sosial adalah “the totality of relationship of involved indiv

Analisis Cinta Menurut Teori Sosiologi

Kerangka Konsep Sosiologi untuk Membingkai Cinta Sosiologi merupakan ilmu yang mengkaji masyarakat, baik meliputi proses sosial, nilai dan norma sosial, kelompok sosial, dan lain sebagainya yang terdapat dalam masyarakat. Masyarakat menjalain hubungan timbal balik individu dengan individu, individu dengan kelompok, serta kelompok dengan kelompok yang bersifat asosiatif maupun disosiatif. Konsep asosiatif mengarah pada proses penyatuan individu dan kelompok dalam suatu masyarakat yang satukan oleh perasaan afeksi (kasih sayang), afeksi dapat juga diartikan sebagai kategori cinta. Namun cinta tidak bisa dikatakan sebagai kasih sayang, buktinya ucapan cinta kadang membuat sakit hati dan saling membenci. Cinta dalam makna normatif berarti ungkapan kasih sayang dari seseorang diwujudkan dalam bentuk afeksi dan proteksi. Pewujudan afeksi sudah jelas bentuknya berupa kasih sayang, namun perwujudan proteksi yang diartikan melindungi kadang disalahlakukan sebagai koersif a