Langsung ke konten utama

Tradisi " Mencokou Ikan" Di Lubuk Larangan Desa Gajah Bertalut Ke Khalifahan Batu Songgan



Sabtu, 17 februari 2018 saya berkesempatan untuk melihat dan menyaksikan langsung pembukaan tradisi lubuk larangan milik ninik mamak desa gajah bertalut. Desa ini berada di kecamatan kampar kiri hulu yang berada dalam kawasan ke khalifahan batu songgan.
Lubuk larangan adalah suatu kawasan terlarang bagi penduduk untuk mencari ikan di sepanjang aliran sungai subayang. Ada lebih kurang 200-400 meter wilayah lubuk larangan yang tidak boleh mencari ikan selama setahun.
Tradisi ini menurut pemaparan penduduk desa gajah bertalut di mulai tahun 1980 an. Hal ini di dasari pada kejadian banjir bandang pada tahun 1978 yang merendam pemukiman penduduk di sepanjang aliran sungai subayang .
Lubuk larangan biasanya dibuka 1 x setahun ketika musim kemarau atau ketika  air mulai surut. Dalam pelaksanaannya lubuk larangan ada unsur ekonomi dan sosial dalam pelaksanaannya.
Unsur ekonomi nya yaitu setiap KK membayar Rp. 25.000 untuk persiapan dan pelaksanaan tradisi. Setiap KK akan mendapatkan pembagian hasil ikan tangkapan yang disebut “ andel” . Hasil tangkapan selain di berikan kepada penduduk juga dilakukan “pelelangan” untuk beberapa jenis ikan seperti baung dan ikan barau. Hasil tangkapan ikan pada mencokou ikan pada lubuk larangan mencapai 400 kg dan total dana yang dikumpulkan sebesar Rp. 20.000.000 yang di dapat dari hasil pelelangan dan jumlah andel.
Unsur sosial dalam tradisi ini yaitu gotong royong untuk persiapan dan pelaksanaan tradisi mencokou ikan di lubuk larangan ini. Selain itu adanya makan basamo hasil dari tangkapan ikan di lubuk larangan.
Semoga tradisi zaman old tidak menjadi tragedi zaman now.


Masyarakat bergotong royong melakukan persiapan pembukaan lubuk larangan


gotong royong melibatkan penduduk desa 

Add caption

























Komentar

Postingan populer dari blog ini

Teori Sistem Sosial

Teori system sosial menjelaskan tentang dinamika oganisasi dalam istilah-istilah dari jaringan sosial- hubungan dan interaksi orang didalam dan diuar organisasi. Blau dan Scott (1962) mengenalkan dua prinsip dasar yang membantu mendefinisikan sistem sosial. Salah satunya adalah susunan hubungan-hubungan sosial, atau pola-pola dari interaksi-interaksi sosial didalam sistem sosial.. Yang lain adalah budaya, atau nilai-nilai kebersamaan dari orang-orang di dalam sistem sosial. Hal ini berguna untuk mengingat bahwa susunan hubungan sosial dan budaya dari organisasi dapat dilihat secara formal, informal atau holistik. Struktur sosial ditentukan oleh jenis interaksi sosial, antara orang dengan berbagai status dalam organisasi. Tindakan Sosial mengacu pada jenis dan tingkat interaksi di antara mereka dalam sebuah organisasi, apakah mereka lebih tinggi, rendah, atau berorientasi pada teman sebaya. Misalnya, penting untuk dicatat bagaimana-sering dan panjangnya orang bercakap-cakap satu de

Teori Struktural Fungsional

Struktural Fungsional Teori fungsional memiliki asumsi utama, yaitu melihat masyarakat sebagai suatu sistem yang di dalamnya terdapat subsistem, keseluruhan subsistem tersebut memiliki tugas dan fungsinya masing-masing. Menurut aliran struktural fungsional (parson), bahwa pranata-pranata utama dalam setiap kebudayaan hubungan satu dengan yang lain dan memiliki fungsi khusus dalam hubungan satu dengan yang lain .   Setiap pranata (termasuk sistem kekuasaan) penting untuk berfungsi secara normal dimana kebudayaan pranata itu berada   untuk melanjutkan eksistensisnya. Talcott parson dan edwar A shils mengatakan yang dimaksud dengan sistem sosial dapat digambarkan sebagai   “a system of interactive relationship of a plurality of individual actors” sementara itu Hugo F. Reading mentakan bahwa sistem sosial biasanya digambarkan sebagagai “a system if social elements” . Sedangkan Thomas Fourd Hold mengatakan bahwa sistem sosial adalah “the totality of relationship of involved indiv

Analisis Cinta Menurut Teori Sosiologi

Kerangka Konsep Sosiologi untuk Membingkai Cinta Sosiologi merupakan ilmu yang mengkaji masyarakat, baik meliputi proses sosial, nilai dan norma sosial, kelompok sosial, dan lain sebagainya yang terdapat dalam masyarakat. Masyarakat menjalain hubungan timbal balik individu dengan individu, individu dengan kelompok, serta kelompok dengan kelompok yang bersifat asosiatif maupun disosiatif. Konsep asosiatif mengarah pada proses penyatuan individu dan kelompok dalam suatu masyarakat yang satukan oleh perasaan afeksi (kasih sayang), afeksi dapat juga diartikan sebagai kategori cinta. Namun cinta tidak bisa dikatakan sebagai kasih sayang, buktinya ucapan cinta kadang membuat sakit hati dan saling membenci. Cinta dalam makna normatif berarti ungkapan kasih sayang dari seseorang diwujudkan dalam bentuk afeksi dan proteksi. Pewujudan afeksi sudah jelas bentuknya berupa kasih sayang, namun perwujudan proteksi yang diartikan melindungi kadang disalahlakukan sebagai koersif a